Informasi Pendaftaran Pelanggan

PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PELANGGAN 
SAMBUNGAN RUMAH (SR) REGULER
PERUMDA AIR MINUM KABUPATEN DEMAK 

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan nama terdaftar  (1 lembar)
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang ada nama terdaftar (1 lembar) 
3. Fotocopy Pajak Bumi dan Bangunan (1 lembar) 
4. Fotocopy Pembayaran Listrik (1 lembar)
5. Materai Rp. 6.000,- (2 lembar)
6. Nomor Telepon / Handphone pendaftar 
7. Biaya Pendaftaran Rp. 1.520.000,- (sebelum disurvey) 
8. Surat Kesanggupan melakukan krosing oleh calon pelanggan baik membedah jalan cor maupun dibawah jalan cor untuk pemasangan sambungan rumah dengan dilampiri Surat Keterangan RT jika pemasangan sambungan rumag harus melakukan krosing jalan atau merusak fasilitas jalan umum. 
9. Pemasangan sambungan rumah paling lambat 6 (enam) hari kerja setelah pendaftaran. 

Unduh SIPGAN Mobile

Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan (SIPGAN) Mobile

Whatsapp Gateway

Kirim Ke 0815-7511-1000

Berita dan Informasi Gangguan

Kontak

Jl. Sultan Trenggono No. 9 Katonsari, Kab. Demak, Jawa Tengah
Nomor telepon
0291 - 685525
Whatsapp
0815-7511-1000
Pelayanan
Jam kerja, tanggal merah libur

Product Image

Menjadi penyedia air minum terkemuka yang senantiasa mengutamakan pelayanan prima, Melaksanakan pengembangan teknologi untuk menghasilkan air yang bersih, sehat dan cukup serta mengupayakan kelestarian keterseiaan air baku, melakukan penguatan struktur modal dan melakukan langkah-langkah efisiensi agar menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri, Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia agar lebih profesional sehingga mampu memberikan pelayanan prima.