PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PERUMD AIR MINUM KABUPATEN DEMAK - 2 November 2022 14:15:10
Diberitahukan kepada Pelanggan Perumda Air Minum Kabupaten Demak, sesuai dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 690 / 438 Tahun 2022 tentang penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kab. Demak, bahwa :
1. Penyesuaian tarif baru berlaku untuk pemakaian bulan Oktober 2022 yang dibayarkan di bulan November 2022
2. Batas akhir pembayaran menjadi tanggal 20 setiap bulannya
3. Melebihi tanggal 20 s/d akhir bulan dikenakan denda
4. Melebihi tanggal 1 bulan berikutnya, dikenakan biaya buka kembali
5. Apabila sampai dengan tanggal 21 bulan berikutnya (terhitung 2 bulan tunggakan) akan dilakukan penyegelan
6. Tanggal 21 bulan berikutnya (terhitung 3 bulan tunggakan) akan dilakukan pembongkaran instalasi
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Ttd
Pj. DIREKTUR UTAMA
Qumarul Huda, S.H