PEMBERITAHUAN PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PERUMD AIR MINUM KABUPATEN DEMAK - 2 November 2022 14:15:10


Diberitahukan kepada Pelanggan Perumda Air Minum Kabupaten Demak, sesuai dengan Keputusan Bupati Demak Nomor 690 / 438 Tahun 2022 tentang penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kab. Demak, bahwa : 
1. Penyesuaian tarif baru berlaku untuk pemakaian bulan Oktober 2022 yang dibayarkan di bulan November 2022
2. Batas akhir pembayaran menjadi tanggal 20 setiap bulannya
3. Melebihi tanggal 20 s/d akhir bulan dikenakan denda
4. Melebihi tanggal 1 bulan berikutnya, dikenakan biaya buka kembali
5. Apabila sampai dengan tanggal 21 bulan berikutnya (terhitung 2 bulan tunggakan) akan dilakukan penyegelan
6. Tanggal 21 bulan berikutnya (terhitung 3 bulan tunggakan) akan dilakukan pembongkaran instalasi

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Ttd



Pj. DIREKTUR UTAMA
Qumarul Huda, S.H

Kontak

Jl. Sultan Trenggono No. 9 Katonsari, Kab. Demak, Jawa Tengah
Nomor telepon
0291 - 685525
Whatsapp
0815-7511-1000
Pelayanan
Jam kerja, tanggal merah libur

Product Image

Menjadi penyedia air minum terkemuka yang senantiasa mengutamakan pelayanan prima, Melaksanakan pengembangan teknologi untuk menghasilkan air yang bersih, sehat dan cukup serta mengupayakan kelestarian keterseiaan air baku, melakukan penguatan struktur modal dan melakukan langkah-langkah efisiensi agar menjadi perusahaan yang sehat dan mandiri, Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia agar lebih profesional sehingga mampu memberikan pelayanan prima.