Pembayaran Tagihan Air PUDAM Kab. Demak - 13 February 2020 11:15:17
Kami informasikan kepada pelanggan bahwa per 1 Oktober 2019 loket pembayaran dikantor - kantor cabang PUDAM DEMAK sudah ditutup. Pelayanan pembayaran sudah dialihkan dengan sistem online.
Untuk saat ini pembayaran online bisa dilakukan dikios bank, griya bayar, sipoint, link, shopee, buka lapak, BMT Made, indomart. Atau melalui PPOB yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak dari beberapa mitra vendor tsb. Untuk pembayaran di beberapa Bank Nasional lainya masih on progres.
Pembayaran tagihan air by online dapat dilakukan maksimal 3 bulan tagihan pemakaian air. Jika lebih dari 3 bulan tagihan pemakaian air, maka pembayaran dilakukan di Kantor Pusat PERUMDA AIR MINUM Kab. Demak Jl. Sultan Trenggono No.09 Katonsari Demak (depan timbangan katonsari).
Terima kasih banyak atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami
Plt. Ka. Sub. Bag. HL & IT
Fatchul Umam, SE